Produk berbahaya dari cina (Genocida tidak disadari)

Sabtu, 10 November 2012
Produk-produk mengandung bahan kimia berbahaya dari cina saat ini membombardir pasar indonesia. Dari mal-mal, pedagang kaki lima sampai ke pedagang asongan, dari kota besar sampai ke pelosok pedesaan, produk-produk berbahaya itu dengan mudah bisa didapatkan. Terlebih lagi harganya murah sehingga siapapun mampu untuk membelinya, sehingga dengan mudah pula racun-racun itu masuk ke tubuh anak-anak kita, saudara kita, teman kita menggerogoti ginjal, hati, jantung, paru-paru, yang akan membunuh mereka secara pelan-pelan.

Tanpa di sadari, sesungguhnya yang terjadi bahwa Indonesia tengah  terancam krisis kesehatan yang sangat serius akibat membanjirnya produk-produk impor dari cina yang mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan bahkan mengancam jiwa jutaan rakyat indonesia. Jika ini dibiarkan terus terjadi, akibat yang ditimbulkan akan mengerikan sekali. 10 tahun atau 20 tahun kedepan, akan tercipta generasi-generasi sakit akibat organ-organ vital tubuhnya hancur digerogoti racun.

»» Baca selengkapnya.....

Ciri-ciri makanan berbahaya

Rabu, 07 November 2012
Teliti sebelum membeli adalah sesuatu  yang memang harus kita lakukan sebelum kita memutuskan untuk membeli sesuatu. Terutama saat kita memutuskan untuk membeli makanan, karena saat ini banyak sekali produsen nakal yang mencampur produk makanannya dengan zat kimia berbahaya. Lagi-lagi alasan demi keuntungan berlipat mengesampaingkan resiko berbahaya yang timbul akibat megkonsumsi produk makanan tersebut. Bahan-bahan kimia berbahaya yang biasanya dipakai sebagai campuran makanan yaitu: Borax, Formalin, pewarna tekstil Rhodamin B dan methanyl yellow.

»» Baca selengkapnya.....

Bahaya dibalik mainan anak

Selasa, 06 November 2012
Orang tua mana yang tidak ingin menyenangkan buah hatinya. Salah satu cara untuk membuat anak kita bahagia adalah dengan memberinya mainan. Disamping  membuat anak senang juga bisa merangsang kecerdasan otak mereka. Bermacam jenis mainan anak saat ini dengan mudah bisa didapatkan. Dari mal-mal sampai ke kaki lima mainan anak berjejer rapi dalam berbagai bentuk, jenis dan warna, serta mulai dari  produk lokal sampai mainan import.

Tapi sekarang kita harus lebih hati hati lagi, karena ada bahaya yang mengancam kesehatan anak-anak kita dibalik mainan anak-anak yang mungkin telah kita beli untuk mereka. Karena di dalam mainan anak-anak tersembunyi zat-zat kimia yang sangat berbahaya.
»» Baca selengkapnya.....

Bahaya tas kresek dan kertas bekas

Senin, 05 November 2012
Sudah merupakan hal biasa yang dilakukan para pedagang terutama pedagang makanan dalam mengemas makanan siap santap seperti sayur, mie ayam, bakso dan gorengan dengan menggunakan tas kresek/kantong plastik dan kertas bekas seperti koran bekas atau kertas majalah bekas. Padahal tanpa mereka sadari ada zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan yang terkandung dalam tas kresek dan kertas bekas itu    jika bersinggunan dengan makananan, terutama makanan yang masih panas.

Tas kresek atau kantong plastik terutama yang berwarna hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya karena riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dapat berupa apa saja, termasuk sebagai bekas wadah pestisida atau bahan berbahaya lainnya, kotoran hewan, limbah rumah sakit dan limbah-limbah logam berat lainnya.
»» Baca selengkapnya.....

Perawatan trucukan yang baik

Perawatan  burung trucukan pada dasarnya sama seperti perawatan burung lainnya, perawatan trucukan yang baik  bisa menghasilkan burung trucukan yang baik pula. Keberhasilan perawatan trucukan  tergantung pada kekonsistenan dan kesabaran kita dalam melakukan perawatan burung trucukan kesayangan kita.

Perawatan burung trucukan yang baik tak lepas dari memberinya pakan yang baik,  variasi, pola makan yang baik serta perlakuan yang baik setiap hari.

Berikut adalah makanan yang sesuai untuk burung trucukan:

  • Voer. Voer adalah makanan pelengkap kebutuhan nutrisi trucukan. Sebaiknya pilih voer yang kadar proteinnya sedang yaitu 12% - 18% karna sesuai dengan sistem metabolisma trucukan. 
  • Buah segar.  Burung ini sangat menyukai buah pisang kepok putih, pepaya, apel, pir, tomat dan buah segar yang lainnya.
  • Extra Fooding, Pakan tambahan yang baik untuk trucukan antara lain : Jankrik, ulat hongkong, kroto, ulat bumbung, kelabang, belalang.

»» Baca selengkapnya.....

Cara memilih bakalan trucukan yang baik

Minggu, 04 November 2012
Mempunyai burung trucukan kesayangan yang baik tentunya berawal dari bagaimana kita bisa memperoleh bakalan trucukan yang baik  pula. Kemudian dari bakalan burung trucukan yang baik itu ditambah dengan perawatan yang baik  tentu akan menghasilkan burung trucukan yang sesuai dengan keinginan kita. Berikut bagaimana cara memilih bakalan trucukan yang baik.

  1. Pilih  yang jantan. Trucukan jantan mempunyai ciri-ciri : Bagian dalam rongga mulut berwarna kuning, dilihat dari depan bentuk kepala datar/ceper, lingkaran disekitr mata warnanya hitam tegas, Bulu telinga mengembang.
  2. Pilih yang mempunyai postur tubuh, ekor, kaki yang panjangnya serasi. Jangan pilih bakalan trucukan yang berleher dan berbadan pendek
  3. Pilih yang pangkal paruhnya tebal, besar dan panjang, paruh bagian bawah lurus, letak lobang hidung dekat dengan mata.
  4. Pilih yang mempunyai mata besar bulat dan hitam
  5. Pilih yang berdada besar dan tidak membungkuk
  6. Pilih yang lincah dan yang bernafsu makan besar
  7. pilih yang mempunyai  bulu yang cerah tegas  dan kering
  8. Pilih yang berdada trotol putih
  9. Pilih yang sayapnya mengapit, ekornya mengumpul serta cengkraman kaki yang kuat

Demikin sedikit informasi cara memilih bakalan trucukan yang baik..
»» Baca selengkapnya.....

Mafia obat jamu ber-BKO

Sabtu, 03 November 2012
Maraknya peredaran jamu bercampur bahan kimia obat (BKO) di satu sisi tentunya membuka peluang bagi pelaku usaha nakal atau mafia obat untuk meraup keuntungan dengan menyediakan  atau mensuplai obat-obat kimia yang dibutuhkan sebagai campuran jamu ke para produsen jamu berbahan kimia obat ini. Pertimbangan keselamatan konsumen tentulah tidak mereka pikirkan. Yang ada dalam otak para mafia  obat ini adalah keuntungan yang berlipat yang akan diraih dalam bisnis kotor ini. Bahan kimia obat (BKO) disuplai oleh para mafia obat ini adalah obat-obat yang sering digunakan sebagai campuran jamu ber bahan kimia obat ini antara lain : Dexametason, CTM, Fenilbutason, Asam mefenamat, prednison, paracetamol, metampiron, teofilin, tadalafil, piroxicam.

Mata rantai bisnis ilegal penjualan obat-obat kimia yang disalah gunakan ini tak lepas dari peran distributor farmasi atau Pedagang Besar farmasi (PBF), Toko Obat dan Apotik sebagai pelaku usaha yang memang mengantongi ijin untuk memperjualbelikan obat obatan produk farmasi.

»» Baca selengkapnya.....

Sisi lain kolektor leasing

Rabu, 31 Oktober 2012
Tulisan saya kali ini mencoba untuk menelusuri  sisi lain  kolektor leasing mobil. Pertama coba kita memisahkan antara karakter seseorang dengan  profesi seseorang. karena tidak semua kolektor leasing ternyata  segarang dan sok preman seperti image yang selalu melekat pada sosok dengan profesi sebagai tukang tagih ini. Kolektor leasing juga manusia biasa, mereka hanyalah seorang karyawan, seorang buruh yang punya rasa takut kehilangan pekerjaannya, yang berjuang tak kenal lelah dan tak kenal waktu demi untuk kelangsungan hidup dirinya dan keluarganya, berjuang  agar nafas dan nasibnya bisa terus berjalan ditengah  kondisi yang semakin sulit.

»» Baca selengkapnya.....

Menghitung denda angsuran mobil

Jumat, 26 Oktober 2012
Jika kita membayar angsuran mobil melewati tanggal jatuh tempo, maka ada biaya lagi yang harus kita keluarkan yaitu denda keterlambatan angsuran. Denda keterlambatan angsuran bisa dibayarkan bersamaan dengan angsuran pokoknya bisa juga dibayarkan dilain waktu, tergantung sistem yang diterapkan oleh leasing ybs. Tapi sebaiknya denda dibayar langsung bersama angsuran pokoknya, karena jika dibayarkan pada akhir periode angsuran akan terasa berat, sebab terjadi perhitungan akumulasi denda dari setiap keterlambatan yang harus kita bayar.
»» Baca selengkapnya.....

Menghitung angsuran mobil

Kamis, 25 Oktober 2012
Dalam artikel saya ini, saya coba menerapkan perhitungan angsuran dan Pokok hutang bersih yang istilah dilapangan adalah disebut pencairan dalam perhitungan seperti kenyataan yang terjadi di lapangan.  Bagi yang belum paham silahkan baca artikel saya sebelumnya tentang rumus menghitung angsuran atau Klik disini

Dalam kenyataan di lapangan, CMO dituntut untuk cepat memberikan tanggapan jika dealer/showroom menanyakan perhitungan, karena dealer pun menginginkan jawaban yang cepat untuk disampaikan ke calon pembeli.  Bisa jadi jika perhitungan yang kita sampaikan ke dealer cocok dengan apa yang diinginkan oleh mereka, itu merupakan order yang akan mereka berikan untuk kita.

»» Baca selengkapnya.....

Debt collector leasing

Rabu, 24 Oktober 2012
Yang dimaksud dengan Debt collector/external yaitu pihak ketiga yang diperbantukan oleh perusahaan finance/leasing untuk menyelasaikan kredit bermasalah yang tidak bisa ditangani oleh kolektor reguler. jadi debt collector external bukanlah berstatus sebagai karyawan perusahaan, tetapi pihak diluar perusahaan yang diberi kuasa untuk bekerja atas nama leasing untuk menangani konsumen yang mengalami gagal bayar/kredit macet.

Sebagai pihak yang diberi tugas berdasarkan kesepakatan,  tentunya ada imbalan yang akan diterima oleh debt collector atas penyelasaian tugas yang dikuasakan kepadanya. Negoisasi besar kecilnya  imbalan/fee yang akan diterima oleh debt kolektor biasanya tergantung dari tingkat kesulitan dan resiko yang dihadapi. Imbalan atau disebut "succes fee" baru diberikan oleh leasing setelah debt collector berhasil melaksanakan tugasnya.

»» Baca selengkapnya.....

Profesi konsumen berpotensi bad debt

Senin, 22 Oktober 2012
Salah satu asset utama yang dimiliki oleh finance/leasing adalah konsumen-konsumen yang dimilkinya. Kuantitas yang dibarengi dengan kualitas konsumen yang dimilki oleh leasing sangat berpengaruh terhadap keuntungan dan kerugian yang akan dialami oleh leasing. Sehingga kuantitas konsumen yang didukung dengan kualitas berpengaruh positif terhadap tumbuh kembangnya suatu perusahaan finance/leasing. Oleh karena itu suatu leasing tak henti-hentinya mencari formula dan strategi yang tepat guna mencapai tujuan perusahaan. Evaluasi dari setiap kebijakan yang telah berjalan semata-mata bertujuan  untuk meraih keuntungan yang hendak dicapai dari kegiatan usaha yang dijalankannya.

»» Baca selengkapnya.....

Awas BPKB palsu

Sabtu, 20 Oktober 2012
Hati-hati jika ada tawaran untuk membeli mobil second dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga di pasaran, jangan-jangan itu adalah mobil bodong dengan Bpkb aspal alias asli tapi palsu. karena tidak ada orang yang bodoh dan mau rugi kalau menyangkut soal uang.  Makanya kehati-hatian dan waspada itu harus,  agar kita terhindar dari  hal-hal yang jauh lebih buruk lagi di kemudian hari.

Penjualan kendaraan dengan Bpkb palsu saat ini semakin marak terjadi dan telah memakan banyak korban. Korbannya bukan saja para konsumen, tapi juga para pemilik mobil, pengusaha rental mobil, leasing dan koperasi.

»» Baca selengkapnya.....

Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Kamis, 18 Oktober 2012
Syarat pengambilan BPKB yang diwakilkan/dikuasakan ke orang lain :

1.  Melampirkan Surat kuasa pengambilan BPKB
2.  Melampirkan Kwitansi pelunasan/pembayaran angsuran yang terakhir
3.  Melampirkan KTP asli  atas nama kredit (Pemberi kuasa)
4.  Melampirkan KTP asli pihak yang mengambil BPKB (Penerima Kuasa)

Berikut adalah contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB


»» Baca selengkapnya.....

Kenakalan Marketing Kredit (CMO)

Rabu, 17 Oktober 2012
CMO atau Credit Marketing Officer adalah bagian dari divisi pemasaran dari perusahaan pembiayaan/finance/leasing yang mempunyai tugas memasarkan produk pembiayaan,  mencari nasabah, memproses aplikasi pembiayaan, melakukan survey kelayakan konsumen dan membina hubungan baik dengan dealer/showroom.  Jadi disamping sebagai seorang marketing CMO juga bagian dari analis kredit. Sebagai bagian dari analis kredit, CMO mempunyai wewenang untuk merekomendasikan layak dan tidaknya konsumen untuk mendapat fasilitas pembiayaan. Oleh karena itu, kuantitas dan kualitas konsumen yang dimiliki oleh perusahaan pembiayaan/finance  bergantung pada kualitas mental dan skill dari CMO itu sendiri.

»» Baca selengkapnya.....

Mafia Leasing

Minggu, 14 Oktober 2012
Mafia Leasing...istilah yang diberikan oleh pihak finance/leasing kepada seseorang yang mempunyai motif dengan sengaja dan terencana melakukan tindakan pidana berupa menggelapkan/menjual/memindahtangankan secara sepihak kendaraan yang merupakan barang yang hak kepemilikannya sebagai jaminan dalam perjanjian pembiayaan konsumen untuk keuntungan pribadi yang berdampak pada kerugian yang ditanggung pihak finance.  Mafia leasing ini memanfaatkan celah kelemahan dalam perjanjian pembiayaan konsumen.  Kelemahan dalam perjanjian pembiayaan konsumen antara lain  adalah barang yang di jaminankan berupa benda bergerak, dan perjanjian pembiayaan konsumen tsb banyak yang tidak mempunyai sertifikat jaminan fidusia karena pihak leasing banyak yang tidak mendaftarkan perjanjian konsumen tsb ke kantor pendaftaran fidusia.

»» Baca selengkapnya.....

Tips aman beli mobil bekas/second

Selasa, 09 Oktober 2012
Membeli mobil bekas/second memang lebih rumit dari pada membeli mobil baru. Kita harus benar-benar jeli dan teliti,  agar   tidak menimbulkan permasalahan baru yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Apalagi dengan masalah yang bersinggungan dengan hukum. GAWAT...!!!..bisa-bisa kita kehilangan uang dan mobil kita tanpa ada yang mau ganti,  karena jelas kendaraan tsb akan disita sebagai barang bukti kejahatan oleh polisi bahkan kita bisa dituduh sebagai penadah kendaraan curian, apa tidak repot.. ???

Jika membeli mobil bekas/second menjadi alternatif pilihan buat kita, ada satu  hal yang harus yang harus benar-benar kita perhitungkan.  Selain memperhitungkan kondisi mobil yang akan kita beli tentunya, yang tak kalah penting adalah memperhitungkan keabsahan kendaraan beserta dokumennya. 

»» Baca selengkapnya.....

Mengungkap Pembantaian Berkedok Dukun santet 1998-2000

Kamis, 04 Oktober 2012
Kejadian berdarah seperti ini berulang-ulang kali terjadi pada masa kepemimpinan rezim Militer Suharto. Dari masa merangkaknya Suharto menguasai negeri ini sampai masa akhir kediktaktorannya, pertumpahan darah dijadikan sebagi cara untuk mempertahankan eksisitensi kekuasaannya.  Suharto menciptakan pola kepemimpinan militer yang memposisikan militer sebagai penguasa semua elemen kehidupan berbangsa dan bernegara. Militer bukan hanya sebagai kekuatan pertahanan dan keamanan saja tapi sudah meluas menjadi penguasa bidang ekonomi, sosial dan budaya. Instrumen-instrumen yang diciptakan penguasa militer hanya memberikan kebebasan untuk melakukan tindakan-tindakan yang bertentangan dengan norma-norma kehidupan bernegara,  atau dalam artian militer sebagai kekuatan tunggal  pengendali negara dan penopang kekuasaannya. Jutaan orang telah dibantai dalam sebuah pesta dwi tunggal militer Suharto dalam mempertahankan kekuasaannya. Dan semua kasus tersebut menguap begitu saja, hanya meninggalkan perasaan sakit bangsa ini yang teramat dalam.

»» Baca selengkapnya.....

Peristiwa Berdarah Tanjung Priok 1984

Minggu, 30 September 2012
Peristiwa tragedi kemanusiaan di Tanjung Priok pada pertengahan tahun 1984, merupakan salah satu dari sekian banyak rentetan jejak dan fakta kelamnya masa pemerintahan Suharto. Satu masa rezim militer yang berlumuran darah dari awal masa kekuasaannya sampai akhir masa kediktatorannya.  Kemiliteran dibentuk untuk menopang kekuasannya dan selalu siap menjalankan perannya sebagai kekuatan negara untuk menghadapi rongrongan ideologi apapun, termasuk ideologi agama yang diakui di Indonesia. Kekuasaan penuh yang dimilki militer saat itu meluas mencakup penghancuran setiap bentuk gerakan oposisi politik. Fungsi kekuasaan  militer untuk melakukan tindakan pemeliharaan keamanan dan kestabilan negara dianggap sebagai suatu bentuk legitimasi untuk dapat melakukan berbagai macam bentuk tindakan provokatif tersistematif dan represif, Mereka menggunakan dalih pembenaran sepihak yaitu sebagai tindakan pengamanan terhadap kekuasaan, meskipun dengan melakukan pelanggaran-pelanggaran Ham paling berat sekalipun.

»» Baca selengkapnya.....

Hindari Pelunasan awal yang mencekik

Kamis, 27 September 2012
Setelah bebarapa hal yang bisa dijadikan sebagai petimbangan dalam memilih leasing mana yang tepat di postingan saya terdahulu, sekarang saya coba tulis lagi hal yang mungkin bisa dijadikan sebagai bahan pertimbangan dalam memilih leasing.  Yah...Agar kita tidak salah pilih finance/leasing, biar kita tidak terjebak dalam kebijakan leasing yang mencekik. Di postingan ini saya akan menulis  tentang sistem perhitungan Pelunasan awal.  Pelunasan awal/pelunasan    dipercepat 
adalah pelunasan hutang yang dilakukan oleh konsumen sebelum masa kontrak kredit yang telah disepakati  berakhir.  Misalnya, jangka waktu 
kredit konsumen selama 3 tahun, tapi dalam waktu baru 2 tahun berjalan,  konsumen tersebut melunasi seluruh hutangnya. Tentunya perhitungannya berbeda antara pelunasan normal dengan pelunasan awal.  masalah perhitungan pelunasan awal inilah yang kadang pihak finance/leasing tidak transparans menjelaskan kepada konsumennya, Sehingga begitu konsumen akan melakukan pelunasan awal,  baru merasa kaget dan kecewa dengan perhitungan pelunasan awal yang harus dibayar oleh konsumen ternyata tidak lazim.
»» Baca selengkapnya.....

Hati-hati dengan aturan "Biaya Tagih" (BT)

Senin, 24 September 2012
Ada yang perlu kita cermati lagi sebelum kita memutuskan untuk memilih Finance/leasing mana yang tepat, yang akan kita pilih sebagai pihak yang akan mendanai kekurangan pembelian kendaraan kita. Yaitu Soal Aturan Biaya Tagih (BT). Yang dimaksud biaya tagih menurut saya, adalah Biaya  yang  muncul akibat telah terjadi penagihan oleh pihak finance kepada konsumen. Berarti muncul saat terjadi keterlambatan angsuran dan pihak finance telah melakukan penagihan. Besarnya biaya tagih tergantung dari lamanya keterlambatan angsuran dan jarak tempat tinggal konsumen. Semakin lama usia keterlambatan dan atau semakin jauh jarak tempat tinggal konsumen dari kantor leasing, maka biaya tagih itu juga akan semakin besar.  Umumnya biaya tagih itu berkisar antara Rp. 50.000- Rp. 300.000.
»» Baca selengkapnya.....

Persyaratan Kredit

Minggu, 23 September 2012
Jika kita akan mengajukan kredit ke perusahaan Finance/leasing, ada beberapa persyaratan kredit yang harus kita berikan, yaitu antara lain :
1. Foto copy KTP pemohon dan KTP penjamin( istri/suami) yang masih berlaku
   -Jika pemohan adalah pemohon tunggal (singel, duda, janda) maka penjaminnya adalah orang tua     kandung
2. Foto copy kartu keluarga yang masih berlaku
3. Rek listrik/Sppt/foto copy sertifikat rumah (Untuk menunjukan status kepemilikan rumah)
   -Jika SPPT bukan nama sendiri, bisa, dengan catatan atas nama orang tua
   -Jika sppt bukan nama sendiri karena belum balik nama bisa ditambahkan dengan kwitansi jual beli     rumah dan atau  dengan akta jual beli
4. Foto copy buku nikah (Untuk pemohon yang sudah menikah)
   -Untuk janda/duda bisa diganti dengan surat cerai atau surat kematian suami/isteri

»» Baca selengkapnya.....

Hati-hati dengan Sistem Pembayaran Denda

    
Ada lagi yang perlu kita cermati saat kita memutuskan untuk menjadi nasabah perusahaan Finance, Yaitu aturan yang menyangkut biaya-biaya yang baru muncul akibat dari keterlambatan pembayaran angsuran. Sudah lazim jika pembayaran angsuran melewati dari tanggal jatuh tempo maka nasabah dikenakan biaya lagi yaitu denda keterlambatan. Yang perlu kita cermati disini adalah aturan mengenai kapan denda tsb harus dibayarkan.

Aturan mengenai waktu pembayaran Denda keterlambatan tiap perusahaan finance berbeda-beda. Ada yang mempunyai aturan denda keterlambatan bisa dibayarkan bersama angsuran pokoknya bisa juga dibayar nanti saat angsuran kita lunas, Atau denda dibayar di belakang. Disini dari jumlah angsuran nasabah yang masuk yang pertama kali di posting adalah angsuran pokoknya, baru sisanya masuk ke denda. Jika konsumen hanya membayar angsuran pokonya saja, maka denda otomatis akan berhenti, karenajumlah pembayaran bisa full masuk ke pos angsuran.

»» Baca selengkapnya.....

Menyusuri Jejak Kebiadaban Suharto

Jumat, 21 September 2012

Meletusnya gerakan 30 september di jakarta, ternyata imbas yang terjadi di daerah-daerah yang jaraknya beratus-ratus bahkan beribu-ribu kilo meter dari jakarta jauh lebih mengerikan. Di daerah yang Kebanyakan masyarakatnya tidak paham bahkan tidak tahu sama sekali apa yang terjadi dijakarta waktu itu harus menanggung kesalahan yang   tidak mereka lakukan dan tidak mereka pahami. Tidak tanggung-tanggung nyawa, martabat, harga diri, hak hidup dan kemerdekaan mereka diambil paksa untuk jadi penebus sesuatu yang tidak pernah mereka tahu apalagi mereka lakukan.
»» Baca selengkapnya.....

Kudeta Suharto

Kamis, 20 September 2012
Suharto pria yang lahir di Desa Kemusuk Yogyakarta pada tgl 8 Juni 1921 hanyalah anak seorang petani biasa. Terjun dalam dunia kemiliteran diawali saat Suharto menjadi bagian dari tentara kolonial belanda (KNIL) pada tahun 1940 an di Batalion XIII Rempal Malang. Kariernya menanjak sehingga pangkatnya naik dari Kopral menjadi sersan. Satu hal yang luar biasa karena pada  umumnya saat itu orang jawa mengalami diskriminasi dibandingkan dengan orang luar jawa seperti makasar dan maluku,namun tidak demikian dengan Suharto. Bukan karena kecerdasan Suharto tapi karena sikap pengabdian pada tentara kolonial belanda atau jiwa antek kolonialnyalah sehingga kelaziman diskrimanasi untuk orang jawa tidak dialami oleh
»» Baca selengkapnya.....

Cara antisipasi kolektor nakal

Rabu, 14 Maret 2012
Bila kita menjadi nasabah satu perusahaan finance prinsip kehati-hatian tetap harus kita kedepankan terutama bila berhubungan dengan debt kolektor. Berikut kenakalan-kenakalan yang umumnya dilakukan oleh debt kolektor :
  1. Menilep  angsuran konsumen,  biasanya kolektor nakal ini meberikan kwitansi tanda terima angsuran yang tidak ada logo perusahaan/kwitansi pasar
  2. .Meminta sejumlah uang ke konsumen dengan jumlah yang tidak masuk akal, biasanya alasan untuk biaya tagih atau biaya pembatalan SKP
  3. Menjual/oper kredit/menggadai unit tarikan tanpa sepengetahuan konsumen sebelum unit tarikan masuk ke kantor finance
  4. Menjual/mengganti sparepart/komponen unit tarikan sebelum unit tarikan tsb masuk kantor finance

»» Baca selengkapnya.....

Tips memilih lising

Kamis, 23 Februari 2012
Jika suatu saat kita hendak berencana membeli mobil secara kredit ataupun membutuhkan dana dengan menjaminkan BPKB kendaraan kita melalui fasilitas pembiayaan perusahaan finance hendaknya kita harus jeli, Jangan sampai rasa suka cita kita karena terwujudnya  impian membuat kita melupakan prinsip kehati-hatian dalam memilih leasing yang tepat. Karena jika kita salah memilih perusahaan pembiayaan konsumen yang nantinya akan memfasilitasi
»» Baca selengkapnya.....

Hari kesaktian pancasila ataukah Hari Kesaktiannya Suharto..?

Senin, 20 Februari 2012
Tanggal 1 oktober Adalah momentum sejarah bagi bangsa Indonesia dimana pada tanggal 1 oktober 1965 usaha kudeta yang dilakukan oleh Partai Komunis Indonesia pada tanggal 30 september 1965 yang diberi istilah  dengan peristiwa G 30 S PKI yang bertujuan mengganti ideologi negara pancasila menjadi ideologi komunis berhasil digagalkan oleh semangat patriotisme segenap bangsa indonesia yang katanya dimotori oleh SUHARTO.  Sebagai peringatan akan peristiwa tersebut lalu terbitlah surat keputusan dari Menpangad No. KEP.977/9/1996 tanggal 17 September 1966  yang menetapkan  tgl 1 oktober sebagai Hari Kesaktian Pancasila. Bukan itu saja peristiwa yang katanya sebuah pengkhianatan PKI dengan kudetanya dipahatkan dalam sebuah simbol penuh propaganda. Simbol tersebut berupa dibangunnya monumen pancasila sakti di lubang buaya.
»» Baca selengkapnya.....

Mampukah UUPK Melindungi konsumen..?

Kamis, 26 Januari 2012
Konsumen sedikit bernafas lega karena telah ada perangkat hukum yang melindungi hak-hak konsumen dari eksploitasi para pelaku usaha, yaitu disahkannya UU No. 8 thn 1999 tentang  perlindungan konsumen (UUPK). Dimana UUPK mengatur dan melindungi hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha beserta sanksi atas pelenggaran-
»» Baca selengkapnya.....

Penguasa, pers dan rakyat yg terabaikan

Sabtu, 21 Januari 2012
Hubungan yg baik antar pers dan kekuasaan bukan diartikan pers harus selalu menjadi corong penguasa dan penguasa bukanlah lembaga yg menjadikan pers sebagai alat politiknya belaka. Pers mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang  benar dan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik . Kontrol penguasa bukan hanya dari DPR saja tapi pers juga mempunyai kewajiban sebagai alat kontrol penguasa, karenan pers lah yang mempunyai hubungan langsung dengan
»» Baca selengkapnya.....

Ada apa dengan PT. Ping Loka Distriniaga Purwokerto...?

Kamis, 19 Januari 2012
Setiap perusahaan tujuannya utamanya adalah memperoleh keuntungan dari usaha yang dijalankannya. Keuntungan itu tidak datang dengan sendirinya melainkan hasil dari sinergi yang solid, terencana dan terarah dari semua divisi yang ada. Divisi marketing sebagai ujung tombak pemasaran suatu produk mempunyai peran yang besar dalam menyumbangkan keuntungan buat perusahaan. karena Divisi marketing inilah suatu produk bisa dikenal dan diterima oleh pasar dan konsumen.
»» Baca selengkapnya.....

Akbat hukum fidusia dengan akta dibawah tangan

Sabtu, 14 Januari 2012
Yang dimaksud dengan akta  di bawah tangan yaitu akta yang dibuat antara pihak-pihak dimana pembuatannya tidak dihadapan pejabat pembuat akta yang sah yang ditetapkan oleh undang-undang. Sedangkan fidusia dengan akta dibawah tangan yaitu perjanjian pembiayaan konsumen dengan penyerahan secara  fidusia  yang tidak dibuat akta notaris dan tidak di daftarkan di kantor pendaftaran fidusia untuk mendapat sertifikat jaminan fidusia.
»» Baca selengkapnya.....

Surat Kuasa

Jumat, 13 Januari 2012
Di bawah ini adalah Surat kuasa yang dibuat sedemikian rupa oleh Perusahaan finance yang ada di aplikasi perjanjian pembiayaan konsumen, harus ditanda tangani oleh konsumen saat akad perjanjian pembiayaan konsumen terjadi, dan biasanya konsumen tidak dijelaskan maksud dari surat kuasa ini. Surat kuasa ini dibuat seakan-akan konsumen menyetujui segala bentuk arogansi yang dilakukan oleh pihak finance terutama terhadap hak-hak konsumen..
»» Baca selengkapnya.....

Premanisme lising

Minggu, 01 Januari 2012
Ini merupakan hasil dari maping yang dilakukan oleh divisi colection terhadap jumlah outstanding nasabah menunggak. Maping ini biasanya didasarkan pada outstanding overdue per akhir bulan dan kronologi nasabah yang ada di colection card. Dari hasil maping ini kemudian dikembalikan lagi ke kolektor internal untuk memilah nasabah mana yang masih sanggup dihandel oleh kolektor internal dan mana yang tidak sanggup ditangani, yang tidak sanggup ditangani oleh kolektor internal inilah nantinya penanganannya akan diserahkan ke kolektor external atau debt collector freelance atau DC. Yang dimaksud dengan Debt Kolelektor external yaitu seseorang yang berstatus bukan karyawan perusahaan yang hanya diberi surat kuasa oleh pihak finance untuk
»» Baca selengkapnya.....