Tips aman beli mobil bekas/second

Selasa, 09 Oktober 2012
Membeli mobil bekas/second memang lebih rumit dari pada membeli mobil baru. Kita harus benar-benar jeli dan teliti,  agar   tidak menimbulkan permasalahan baru yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Apalagi dengan masalah yang bersinggungan dengan hukum. GAWAT...!!!..bisa-bisa kita kehilangan uang dan mobil kita tanpa ada yang mau ganti,  karena jelas kendaraan tsb akan disita sebagai barang bukti kejahatan oleh polisi bahkan kita bisa dituduh sebagai penadah kendaraan curian, apa tidak repot.. ???

Jika membeli mobil bekas/second menjadi alternatif pilihan buat kita, ada satu  hal yang harus yang harus benar-benar kita perhitungkan.  Selain memperhitungkan kondisi mobil yang akan kita beli tentunya, yang tak kalah penting adalah memperhitungkan keabsahan kendaraan beserta dokumennya. 

Yang dimaksud dengan keabsahan kendaraan itu menurut saya adalah tidak adanya tindakan yang melanggar hukum yang dilakukan atas kendaraan tsb. Antara lain pelanggaran hukum pada status kepemilikan mobil. Ini terjadi pada kendaraan hasil curian ataupun penggelapan. kemudian pelanggaran hukum karena dilakukannya perubahan-perubahan spesifikasi kendaraan  dengan tujuan untuk menghilangkan identitas sah  dari kendaraan tsb. Seperti merubah no rangka dan nomor mesin kendaraan.

Lalu yang dimaksud dengan keabsahan dokumen kendaraan yaitu, dokumen kendaraan tsb benar-benar merupakan dokumen yang asli dan sah yang dikeluarkan oleh pihak kepolisian yang menerangkan identitas dari kendaraan tsb. Ketidakabsahan dokumen kendaraan antara lain BPKB aspal (Asli tapi palsu) dan STNK aspal.

Berikut adalah tips agar kita aman  membeli mobil second.

  • Belilah mobil yang jelas asal usul kepemilikannya.
  • Belilah mobil yang BPKB nya in Hand
  • Belilah mobil yang spesifikasinya sesuai  dengan  yang tercatat di BPKB dan STNKnya 
  • Belilah mobil yang jelas nomor rangka dan nomor mesinnya
  • Belilah mobil yang tidak mati pajak
  • Lakukan  Cek fisik bantu untuk kendaraan tsb ke samsat terdekat
  • Lakukan cek Keabsahan BPKB ke samsat terdekat
  • Minta kwitansi tanda terima pembayaran dan foto copy KTP pemilik mobil

Demikian sekelumit tips membeli mobil second/bekas agar kita aman tidak terkena masalah terutama dengan masalah hukum..

Artikel terkait lainnya :

3 komentar:

Unknown mengatakan...

sangat bagus sekali tipsnya.bisa bermanfaat bagi yang sedang membeli mobil.jika ada yang sedang bingung mau membeli mobil tapi masih bingung mau cari yang merk apa.saya kasih satu alternatif,silahkan KLIK DISINI semoga bermanfaat

Unknown mengatakan...

tq atas kunjungan dan komennya mas dwi Rahmani

donowoe@gmail.com mengatakan...

Maaf mau tanya gan kalau mobil bekas tanpa stnk kira kira aman apa enggak ya gan terima kasih.. 😖

Posting Komentar

Please comment..