Awas BPKB palsu

Sabtu, 20 Oktober 2012
Hati-hati jika ada tawaran untuk membeli mobil second dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga di pasaran, jangan-jangan itu adalah mobil bodong dengan Bpkb aspal alias asli tapi palsu. karena tidak ada orang yang bodoh dan mau rugi kalau menyangkut soal uang.  Makanya kehati-hatian dan waspada itu harus,  agar kita terhindar dari  hal-hal yang jauh lebih buruk lagi di kemudian hari.

Penjualan kendaraan dengan Bpkb palsu saat ini semakin marak terjadi dan telah memakan banyak korban. Korbannya bukan saja para konsumen, tapi juga para pemilik mobil, pengusaha rental mobil, leasing dan koperasi.

Alur kegiatan pelaku penjualan mobil dengan Bpkb palsu ini adalah, mencari mobil, membuat Bpkb palsu, menjual kembali mobil tsb bersama dengan Bpkb palsunya.

Modus pelaku ini dalam mencari mobil dilakukan dengan cara membeli mobil melalui leasing.  Dengan berbekal identitas palsu pelaku mengajukan pembelian mobil secara  angsuran melalui leasing. Mobil yang dicari adalah mobil keluaran terbaru. Setelah mobil dan Stnk nya didapat, kemudian pelaku memesan untuk dibuatkan faktur dan Bpkb palsu sesuai dengan Stnk mobil tersebut.  Selanjutnya mobil dengan Bpkb palsu dijual oleh pelaku.

Cara yang lain yang digunakan adalah menggelapkan mobil rental. Para pelaku menyewa mobil dari pemilik rental mobil. Kemudian setelah mobil didapat, pelaku membuatkan Bpkb palsu. Setelah itu mobil dijual dengan Bpkb palsu.

Sedangkan modus pembuatan Bpkb palsu yang dilakukan oleh para pelaku antara lain, menggunakan Bpkb motor untuk dirubah menjadi Bpkb mobil. cara yang digunakan pelaku ini adalah Bpkb motor asli dihapus tulisannya dengan menggunakan campuran  kimia.  Setelah tulisan terhapus, kemudian ditulis lagi berdasarkan Stnk mobil rental/mobil yang di sewa. Untuk Bpkb asli yang telah bisa dihapus tulisannya, dengan menggunakan lembar halaman terahir pada Bpkb asli kemuda di scan dan diedit dengan format halaman pertama di print dan ditempel.  kemudian ditulis sesuai dg Stnk mobil.

Cara yang lain adalah bekerjasama dengan oknum pegawai Samsat. Setelah pelaku mendapatkan mobil bodong, kemudian pelaku mencari Bpkb mobil yang tidak terpakai seperti Bpkb mobil yang mangkrak, mobil hilang atau mobil yang telah jadi barang bukti kecelakaan. Jika Bpkb seperti ini tidak didapat, Bpkb motor pun bisa digunakan. Setelah Bpkb didapat, pelaku mengubah spesifikasi kendaraan yang ada di Bpkb sesuai dengan spesifikasi mobil bodong tadi. Berikutnya tinggal mencari Stnk. Stnk yang dibutuhkan adalah sembarang Stnk karena yang dibutuhkan nantinya cuma foto kopianya saja.  Pelaku merubah tulisan di stnk sesuai dengan spesifikasi mobil bodong tadi. Kemudian berbekal foto kopian Bpkb dan Stnk aspal tadi, pelaku melaporkan kehilangan Bpkb beserta Stnk ke polisi untuk mendapat surat kehilangan. Selain itu juga pelaku memasang iklan kehilangan Stnk beserta Bpkb di surat kabar serta iklan kehilangan di stasiun radio.

Selanjutnya, berbekal laporan kehilangan dari kepolisian, iklan kehilangan Bpkb di surat kabar dan radio serta foto kopian Bpkb dan Stnk aspal, pelaku mengajukan perpanjang Stnk ke Samsat. Disinilah aksi pelaku berjalan mulus berkat kerjasama dengan oknum Samsat.  Setelah Stnk asli keluar, berikutnya pelaku mengajukan Bpkb duplikat. Dan setelah Bpkb duplikat jadi, pelaku kemudian menjual kendaraan bodong tadi yang telah mempunyai identitas baru dengan harga tinggi.

Modus penjualan Bpkb palsu pun beraneka ragam. Seperti menjual langsung ke konsumen. Biasanya modus ini dilakukan pada sore hari. Mereka memilih waktu sore hari karena sore hari kantor samsat telah tutup, jadi konsumen tidak bisa melakukan cek fisik bantu maupun cek keabsahan Bpkb tsb ke samsat. Biasanya pelaku menawarkan mobil dengan harga di bawah harga pasar, dengan menggunakan dalih si pemilik mobil sedang butuh sekali uang, sehingga mobil dijual dengan harga murah.

modus yang lain adalah, pada awalnya mobil tersebut digadaikan oleh pelaku. Selang beberapa  saat kemudian pelaku memesan Bpkb palsu untuk mobil tsb.  Setelah Bpkb palsu itu jadi, kemudian pelaku menawarkan ke penggadai untuk membeli mobil tsb dengan harga di bawah pasaran.

Berikutnya yang dilakukan para pelaku adalah mengagunkan Bpkb palsu tersebut ke koperasi. Mereka memilih koperasi karena koperasi tidak melakukan cek keabsahan Bpkb ke Samsat, tidak seperti leasing. Leasing selalu melakukan cek keabsahan Bpkab dan cek fisik bantu ke samsat untuk setiap pengajuan pembiayaan kendaraan. Jadi mengajukan pinjaman ke koperasi dengan agunan Bpkb palsu dirasa lebih aman...

demikian sekilas infonya..semoga kita bisa lebih hati-hati lagi jika akan membeli mobil..


 





.











Artikel terkait lainnya :

6 komentar:

Anonim mengatakan...

M'kasih atas info. Sangat berguna

Unknown mengatakan...

sama2 bro..makasih juga untuk kunjungannya..

Unknown mengatakan...

mantab infonya

Unknown mengatakan...

tq bro

edho mengatakan...

Sangat mantap informasinya, dan sangat membantu.

Unknown mengatakan...

Terima kasih infonya bos..

Posting Komentar

Please comment..