Konsumen sedikit bernafas lega karena telah ada perangkat hukum yang melindungi hak-hak konsumen dari eksploitasi para pelaku usaha, yaitu disahkannya UU No. 8 thn 1999 tentang perlindungan konsumen (UUPK). Dimana UUPK mengatur dan melindungi hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha beserta sanksi atas pelenggaran-
Mampukah UUPK Melindungi konsumen..?
Kamis, 26 Januari 2012Diposting oleh Unknown di 09.01 2 komentar
Label: konsumen
Penguasa, pers dan rakyat yg terabaikan
Sabtu, 21 Januari 2012
Hubungan yg baik antar pers dan kekuasaan bukan diartikan pers harus selalu menjadi corong penguasa dan penguasa bukanlah lembaga yg menjadikan pers sebagai alat politiknya belaka. Pers mempunyai kewajiban untuk memberikan informasi yang benar dan yang bisa dipertanggungjawabkan kepada publik . Kontrol penguasa bukan hanya dari DPR saja tapi pers juga mempunyai kewajiban sebagai alat kontrol penguasa, karenan pers lah yang mempunyai hubungan langsung dengan
Diposting oleh Unknown di 00.27 0 komentar
Label: Intrik
Ada apa dengan PT. Ping Loka Distriniaga Purwokerto...?
Kamis, 19 Januari 2012
Setiap perusahaan tujuannya utamanya adalah memperoleh keuntungan dari usaha yang dijalankannya. Keuntungan itu tidak datang dengan sendirinya melainkan hasil dari sinergi yang solid, terencana dan terarah dari semua divisi yang ada. Divisi marketing sebagai ujung tombak pemasaran suatu produk mempunyai peran yang besar dalam menyumbangkan keuntungan buat perusahaan. karena Divisi marketing inilah suatu produk bisa dikenal dan diterima oleh pasar dan konsumen.
Diposting oleh Unknown di 01.02 7 komentar
Label: konsumen
Akbat hukum fidusia dengan akta dibawah tangan
Sabtu, 14 Januari 2012
Yang dimaksud dengan akta di bawah tangan yaitu akta yang dibuat antara pihak-pihak dimana pembuatannya tidak dihadapan pejabat pembuat akta yang sah yang ditetapkan oleh undang-undang. Sedangkan fidusia dengan akta dibawah tangan yaitu perjanjian pembiayaan konsumen dengan penyerahan secara fidusia yang tidak dibuat akta notaris dan tidak di daftarkan di kantor pendaftaran fidusia untuk mendapat sertifikat jaminan fidusia.
Diposting oleh Unknown di 22.09 3 komentar
Label: Leasing
Surat Kuasa
Jumat, 13 Januari 2012
Di bawah ini adalah Surat kuasa yang dibuat sedemikian rupa oleh Perusahaan finance yang ada di aplikasi perjanjian pembiayaan konsumen, harus ditanda tangani oleh konsumen saat akad perjanjian pembiayaan konsumen terjadi, dan biasanya konsumen tidak dijelaskan maksud dari surat kuasa ini. Surat kuasa ini dibuat seakan-akan konsumen menyetujui segala bentuk arogansi yang dilakukan oleh pihak finance terutama terhadap hak-hak konsumen..
Diposting oleh Unknown di 03.38 0 komentar
Label: Leasing
Premanisme lising
Minggu, 01 Januari 2012
Ini merupakan hasil dari maping yang dilakukan oleh divisi colection terhadap jumlah outstanding nasabah menunggak. Maping ini biasanya didasarkan pada outstanding overdue per akhir bulan dan kronologi nasabah yang ada di colection card. Dari hasil maping ini kemudian dikembalikan lagi ke kolektor internal untuk memilah nasabah mana yang masih sanggup dihandel oleh kolektor internal dan mana yang tidak sanggup ditangani, yang tidak sanggup ditangani oleh kolektor internal inilah nantinya penanganannya akan diserahkan ke kolektor external atau debt collector freelance atau DC. Yang dimaksud dengan Debt Kolelektor external yaitu seseorang yang berstatus bukan karyawan perusahaan yang hanya diberi surat kuasa oleh pihak finance untuk
Diposting oleh Unknown di 23.54 0 komentar
Label: Leasing
Langganan:
Postingan (Atom)