Mafia leasing adalah sebuah sindikat pembobol leasing. Mereka mempunyai jaringan yang tersebar di banyak wilayah. Mereka biasanya menjalin hubungan dengan para mafia leasing antar wilayah/antar pulau/antar propinsi, sindikat penjualan spare part kendaraan dan sindikat pemalsu BPKB. Mereka cukup terorganisasi, mempunyai bagian-bagian yang memiliki tugas sendiri-sendiri seperti, bagian pendanaan, bagian distribusi, dan bagian pemetik.
Bagian pendanaan atau istilahnya Boss, bertugas sebagai penyedia dana. Dana itu digunakan untuk mendapatkan kendaraan, antara lain untuk biaya operasional bagian distribusi dan pemetik kendaraan, untuk uang muka pembelian kendaraan, untuk membayar atas nama kredit, untuk mengganti uang muka dari konsumen yang mengoperalihkan kendaraan yang dijaminkan ke pihak leasing, dan untuk membayar kendaraan dari para penerima gadai/tukang gadai kendaraan leasing.
Bagian distribusi, mempunyai tugas membawa kendaraan yang telah didapat dari pemetik ke lokasi yang telah ditentukan. Bisa berupa tempat penampungan, bisa juga langsung dibawa ke para penadah. Para penadah ini biasanya berada diluar pulau atau luar propinsi. Hal ini untuk menghilangkan jejak keberadaan kendaraan, sehingga pihak finance akan mengalami kesulitan untuk melacak dan mendapatkan kendaraan itu kembali.
Bagian pemetik, mempunyai tugas untuk mencari dan mendapatkan kendaraan leasing. Dalam tugasnya bagian ini bisa langsung menjadi pemohon kredit, atau mencari orang yang mau menjadi atas nama kredit dengan imbalan dalam jumlah tertentu, mencari kendaraan oper kredit dan kendaraan gadai. kadang juga bagian pemetik menyediakan dana untuk menyuap bagian marketing kredit leasing agar menyetujui aplikasi pengajuan kredit pembelian kendaraan tsb. Bagian pemetik biasanya bekerjasama dengan para makelar/broker mobil nakal (makelar ruwet), marketing dealer/showroom mobil, para tukang gadai kendaraan leasing dan oknum aparat. (Banyak ditemukan kasus dimana oknum aparat terlibat dalam sindikat mafia penjualan kendaraan jaminan leasing)
Setelah pemetik mendapatkan kendaraan, biasanya kendaraan tsb diserahkan ke bagian distribusi untuk membawa kendaraan tersebut ke tempat penyimpanan /pool. Di tempat ini kendaraan di inventarisir mana yang akan di jual ke penadah (biasanya sesuai pesanan), mana yang akan di preteli untuk dijual dalam bentuk komponen-komponen yang terpisah, dan mana yang akan dibuatkan BPKB palsu. Lalu bagaimana dengan soal angsuran ? soal kewajiban angsuran sudah jelas kendaraan tersebut tidak akan pernah diangsur.
Tentu yang paling dirugikan dengan sepak terjang para mafia Leasing ini adalah pihak finance/leasing. karena pihak leasing telah mengeluarkan fasilitas dana pembelian kendaraan dalam jumlah yang besar, namun penerimaan dari pembayaran angsuran kendaraan tsb tidak pernah diterma. Disamping itu juga kendaraan susah sekali untuk bisa ditarik, karena biasanya keberadaan kendaraan sangat susah untuk ditemukan. Kalaupun kendaraan tsb bisa ditarik, pihak finance/leasing harus menebusnya dengan biaya yang cukup besar. seperti contoh kasus, 1 unit kendaraan (mobil) leasing yang dibuang oleh para mafia ke lain pulau, pihak leasing harus mengeluarkan dana lebih dari Rp. 20 juta untuk bisa memperoleh kembali 1 unit kendaraan tsb. Kerugian itu akan semakin besar apabila kondisi kendaraan ternyata rusak parah atau tidak utuh lagi, sehingga mengakibatkan harga penjualan kendaraan itu menjadi sangat rendah. Tidak seimbang dengan jumlah pencairan kredit atas kendaraan tersebut.
Bisnis pembiayaan konsumen ini memang satu bisnis yang mempunyai resiko tinggi. Keberlangsungan perusahaan sangat ditentukan oleh tingkat kemacetan kredit/bad debt. Semakin tinggi prosentase kemacetan kredit, mengakibatkan perusahaan ini susah sekali untuk bertahan hidup. Oleh karena itu pihak finance harus lebih hati-hati lagi dalam proses survey dan analisa kelayakan konsumen. Berani menindak tegas karyawan yang nakal yang terbukti ikut terlibat dalam memuluskan sepak terjang mafia leasing. kemudian pihak leasing juga harus selalu mendaftarkan setiap aplikasi pembiayaan konsumen itu ke kantor pendaftaran fidusia untuk mendapatkan sertifikat jaminan fidusia agar pihak finance mempunyai hak eksekutorial yang legal dan mempunyai kekuatan hukum untuk menuntut secara pidana para mafia leasing ini. Karena kegiatan para mafia leasing ini merupakan satu tindak kejahatan.
Begitu juga dengan para konsumen leasing, hati-hatilah dengan tawaran dan bujuk rayu para mafia leasing ini untuk membeli kendaraan anda yang belum lunas. Karena jika sampai terjadi kendaraan tsb berpindah tangan ke para mafia leasing sudah dapat dipastikan keberadaan kendaraan tsb susah sekali untuk ditemukan alias hilang. Anda sendirilah yang akan repot nantinya, karena anda pasti dikejar-kejar kewajiban pembayaran angsuran oleh pihak finance. Bukan itu saja, anda juga bisa dituduh telah melakukan tindak pidana berupa penggelapan. Oleh karena itu, jika anda merasa sudah tidak sanggup lagi untuk membayar angsuran tiap bulan, lebih baik anda mencari orang yang benar-benar anda kenal untuk menerima oper kredit kendaraan itu, kemudian anda memberitahukan ke pihak finance untuk dilakukan proses oper kredit secara resmi.
Demikian semoga bermanfaat...
Demikian semoga bermanfaat...
5 komentar:
Kenyataan dilapangan kreditur sulit dijerat pidana asal pernah mengangsur
Mencari bpkb
Mencari keberadaan bpkb mobil
Kenyataan di lapangan. Mafia leasing ada di sekitar kita. Istri saya adalah mafia leasing,saya dg keras menantang berkelahi kpd seluruh orang di indonesia yg ber profesi sbg mafia Leasing. 082299207273 .
Riweh
Posting Komentar
Please comment..