Tampilkan postingan dengan label konsumen. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konsumen. Tampilkan semua postingan

Produk berbahaya dari cina (Genocida tidak disadari)

Sabtu, 10 November 2012
Produk-produk mengandung bahan kimia berbahaya dari cina saat ini membombardir pasar indonesia. Dari mal-mal, pedagang kaki lima sampai ke pedagang asongan, dari kota besar sampai ke pelosok pedesaan, produk-produk berbahaya itu dengan mudah bisa didapatkan. Terlebih lagi harganya murah sehingga siapapun mampu untuk membelinya, sehingga dengan mudah pula racun-racun itu masuk ke tubuh anak-anak kita, saudara kita, teman kita menggerogoti ginjal, hati, jantung, paru-paru, yang akan membunuh mereka secara pelan-pelan.

Tanpa di sadari, sesungguhnya yang terjadi bahwa Indonesia tengah  terancam krisis kesehatan yang sangat serius akibat membanjirnya produk-produk impor dari cina yang mengandung bahan kimia berbahaya yang berpotensi merusak kesehatan bahkan mengancam jiwa jutaan rakyat indonesia. Jika ini dibiarkan terus terjadi, akibat yang ditimbulkan akan mengerikan sekali. 10 tahun atau 20 tahun kedepan, akan tercipta generasi-generasi sakit akibat organ-organ vital tubuhnya hancur digerogoti racun.

»» Baca selengkapnya.....

Ciri-ciri makanan berbahaya

Rabu, 07 November 2012
Teliti sebelum membeli adalah sesuatu  yang memang harus kita lakukan sebelum kita memutuskan untuk membeli sesuatu. Terutama saat kita memutuskan untuk membeli makanan, karena saat ini banyak sekali produsen nakal yang mencampur produk makanannya dengan zat kimia berbahaya. Lagi-lagi alasan demi keuntungan berlipat mengesampaingkan resiko berbahaya yang timbul akibat megkonsumsi produk makanan tersebut. Bahan-bahan kimia berbahaya yang biasanya dipakai sebagai campuran makanan yaitu: Borax, Formalin, pewarna tekstil Rhodamin B dan methanyl yellow.

»» Baca selengkapnya.....

Bahaya dibalik mainan anak

Selasa, 06 November 2012
Orang tua mana yang tidak ingin menyenangkan buah hatinya. Salah satu cara untuk membuat anak kita bahagia adalah dengan memberinya mainan. Disamping  membuat anak senang juga bisa merangsang kecerdasan otak mereka. Bermacam jenis mainan anak saat ini dengan mudah bisa didapatkan. Dari mal-mal sampai ke kaki lima mainan anak berjejer rapi dalam berbagai bentuk, jenis dan warna, serta mulai dari  produk lokal sampai mainan import.

Tapi sekarang kita harus lebih hati hati lagi, karena ada bahaya yang mengancam kesehatan anak-anak kita dibalik mainan anak-anak yang mungkin telah kita beli untuk mereka. Karena di dalam mainan anak-anak tersembunyi zat-zat kimia yang sangat berbahaya.
»» Baca selengkapnya.....

Bahaya tas kresek dan kertas bekas

Senin, 05 November 2012
Sudah merupakan hal biasa yang dilakukan para pedagang terutama pedagang makanan dalam mengemas makanan siap santap seperti sayur, mie ayam, bakso dan gorengan dengan menggunakan tas kresek/kantong plastik dan kertas bekas seperti koran bekas atau kertas majalah bekas. Padahal tanpa mereka sadari ada zat-zat yang berbahaya bagi kesehatan yang terkandung dalam tas kresek dan kertas bekas itu    jika bersinggunan dengan makananan, terutama makanan yang masih panas.

Tas kresek atau kantong plastik terutama yang berwarna hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya karena riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dapat berupa apa saja, termasuk sebagai bekas wadah pestisida atau bahan berbahaya lainnya, kotoran hewan, limbah rumah sakit dan limbah-limbah logam berat lainnya.
»» Baca selengkapnya.....

Mafia obat jamu ber-BKO

Sabtu, 03 November 2012
Maraknya peredaran jamu bercampur bahan kimia obat (BKO) di satu sisi tentunya membuka peluang bagi pelaku usaha nakal atau mafia obat untuk meraup keuntungan dengan menyediakan  atau mensuplai obat-obat kimia yang dibutuhkan sebagai campuran jamu ke para produsen jamu berbahan kimia obat ini. Pertimbangan keselamatan konsumen tentulah tidak mereka pikirkan. Yang ada dalam otak para mafia  obat ini adalah keuntungan yang berlipat yang akan diraih dalam bisnis kotor ini. Bahan kimia obat (BKO) disuplai oleh para mafia obat ini adalah obat-obat yang sering digunakan sebagai campuran jamu ber bahan kimia obat ini antara lain : Dexametason, CTM, Fenilbutason, Asam mefenamat, prednison, paracetamol, metampiron, teofilin, tadalafil, piroxicam.

Mata rantai bisnis ilegal penjualan obat-obat kimia yang disalah gunakan ini tak lepas dari peran distributor farmasi atau Pedagang Besar farmasi (PBF), Toko Obat dan Apotik sebagai pelaku usaha yang memang mengantongi ijin untuk memperjualbelikan obat obatan produk farmasi.

»» Baca selengkapnya.....

Awas BPKB palsu

Sabtu, 20 Oktober 2012
Hati-hati jika ada tawaran untuk membeli mobil second dengan harga yang jauh lebih rendah dari harga di pasaran, jangan-jangan itu adalah mobil bodong dengan Bpkb aspal alias asli tapi palsu. karena tidak ada orang yang bodoh dan mau rugi kalau menyangkut soal uang.  Makanya kehati-hatian dan waspada itu harus,  agar kita terhindar dari  hal-hal yang jauh lebih buruk lagi di kemudian hari.

Penjualan kendaraan dengan Bpkb palsu saat ini semakin marak terjadi dan telah memakan banyak korban. Korbannya bukan saja para konsumen, tapi juga para pemilik mobil, pengusaha rental mobil, leasing dan koperasi.

»» Baca selengkapnya.....

Tips aman beli mobil bekas/second

Selasa, 09 Oktober 2012
Membeli mobil bekas/second memang lebih rumit dari pada membeli mobil baru. Kita harus benar-benar jeli dan teliti,  agar   tidak menimbulkan permasalahan baru yang tidak kita bayangkan sebelumnya. Apalagi dengan masalah yang bersinggungan dengan hukum. GAWAT...!!!..bisa-bisa kita kehilangan uang dan mobil kita tanpa ada yang mau ganti,  karena jelas kendaraan tsb akan disita sebagai barang bukti kejahatan oleh polisi bahkan kita bisa dituduh sebagai penadah kendaraan curian, apa tidak repot.. ???

Jika membeli mobil bekas/second menjadi alternatif pilihan buat kita, ada satu  hal yang harus yang harus benar-benar kita perhitungkan.  Selain memperhitungkan kondisi mobil yang akan kita beli tentunya, yang tak kalah penting adalah memperhitungkan keabsahan kendaraan beserta dokumennya. 

»» Baca selengkapnya.....

Mampukah UUPK Melindungi konsumen..?

Kamis, 26 Januari 2012
Konsumen sedikit bernafas lega karena telah ada perangkat hukum yang melindungi hak-hak konsumen dari eksploitasi para pelaku usaha, yaitu disahkannya UU No. 8 thn 1999 tentang  perlindungan konsumen (UUPK). Dimana UUPK mengatur dan melindungi hak dan kewajiban konsumen serta pelaku usaha beserta sanksi atas pelenggaran-
»» Baca selengkapnya.....

Ada apa dengan PT. Ping Loka Distriniaga Purwokerto...?

Kamis, 19 Januari 2012
Setiap perusahaan tujuannya utamanya adalah memperoleh keuntungan dari usaha yang dijalankannya. Keuntungan itu tidak datang dengan sendirinya melainkan hasil dari sinergi yang solid, terencana dan terarah dari semua divisi yang ada. Divisi marketing sebagai ujung tombak pemasaran suatu produk mempunyai peran yang besar dalam menyumbangkan keuntungan buat perusahaan. karena Divisi marketing inilah suatu produk bisa dikenal dan diterima oleh pasar dan konsumen.
»» Baca selengkapnya.....

ketidak berpihakkan pemerintah pada konsumen

Rabu, 21 Desember 2011
Salah satu hak konsumen yang terdapat dalam UUPK adalah adanya jaminan atas produk barang/jasa yang dibeli yaitu antara lain jaminan keamanan dan keselamatan dari mengkonsumsi produk  tsb. Namun kenyataannya masih banyak beredar produk-produk terutama produk makanan yang mengandung bahan additif berbahaya di pasaran yang siap dikonsumsi oleh konsumen. Lemahnya tindakan pemerintah merupakan salah satu faktor utama yang menyebabkan begitu bebasnya produk-produk makanan yang mengancam kesehatan bahkan jiwa berjuta-juta konsumen beredar di pasaran. Ada apa dengan pemerintah kita..?

»» Baca selengkapnya.....

Kendaraan telat pajak tidak bisa ditilang

Minggu, 04 Desember 2011
Bisakah polisi menahan kendaraan bermotor jika kendaraan tsb telat pajaknya..? Sebelumnya mari kita lihat  pasal 288 UU lalu lintas th 2010 yang bunyinya :

(1) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor atau surat tanda coba Kendaraan Bermotor yang ditetapkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (5) huruf a dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah).
(2) Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor di Jalan yang
»» Baca selengkapnya.....

Kebusukkan dibalik kartu kredit

Sabtu, 03 Desember 2011
Mungkin kita masih ingat kasus penganiayaan yang dilakukan oleh debt kolektor terhadap Irzen Okta nasabah pemegang kartu kredit City bank hingga yang bersangkutan tewas. Pasti masih banyak lagi kasus penganiayaan yang menimpa penunggak kartu kredit yang dilakukan oleh debt kolektor yang bekerja atas nama bank pemberi kartu kredit.yang tidak  terangkat media. Beginilah wajah perbankan kita, sesaat terlihat
»» Baca selengkapnya.....

Konsumen = Raja yang teraniaya

Jumat, 02 Desember 2011
Di dalam kegiatan ekonomi antara pelaku usaha dan konsumen sama-sama mempunyai kepentingan. Kepentingan pelaku usaha adalah memperoleh keuntungan dari transaksi dengan konsumen, sedangkan konsumen mempunyai kepentingan  terpuaskannya kebutuhan, baik itu dari segi harga, kualitas dan manfaat  atas barang/jasa yang didapat dari pelaku usaha. Banyak peluang pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen karena secara sosial dan ekonomi pelaku usaha memiliki posisi yang lebih kuat

»» Baca selengkapnya.....

Kecurangan Indomart dan alfamart

Rabu, 30 November 2011
Mungkin kita sudah pernah bahkan sering berbelanja kebutuhan kita di Indomart ataupun Alfmart. Yah..bisnis waralaba ritel seperti Indomart dan Alfamert saat ini memang semakin marak dan menggurita, keberadaannya telah sampai ke wilayah pinggir merebut lahan ekonomi milik pelaku usaha kecil. Oke balik lagi ke tema y...saat kita berbelanja di alfamart atau Indomart coba kita cermati, pasti selalu saja kasir menyebutkan jumlah harga yang lebih tinggi artinya pihak indomart atau alfamart meminta kita untuk
»» Baca selengkapnya.....