Bila kita menjadi nasabah satu perusahaan finance prinsip kehati-hatian tetap harus kita kedepankan terutama bila berhubungan dengan debt kolektor. Berikut kenakalan-kenakalan yang umumnya dilakukan oleh debt kolektor :
- Menilep angsuran konsumen, biasanya kolektor nakal ini meberikan kwitansi tanda terima angsuran yang tidak ada logo perusahaan/kwitansi pasar
- .Meminta sejumlah uang ke konsumen dengan jumlah yang tidak masuk akal, biasanya alasan untuk biaya tagih atau biaya pembatalan SKP
- Menjual/oper kredit/menggadai unit tarikan tanpa sepengetahuan konsumen sebelum unit tarikan masuk ke kantor finance
- Menjual/mengganti sparepart/komponen unit tarikan sebelum unit tarikan tsb masuk kantor finance