Persyaratan Kredit

Minggu, 23 September 2012
Jika kita akan mengajukan kredit ke perusahaan Finance/leasing, ada beberapa persyaratan kredit yang harus kita berikan, yaitu antara lain :
1. Foto copy KTP pemohon dan KTP penjamin( istri/suami) yang masih berlaku
   -Jika pemohan adalah pemohon tunggal (singel, duda, janda) maka penjaminnya adalah orang tua     kandung
2. Foto copy kartu keluarga yang masih berlaku
3. Rek listrik/Sppt/foto copy sertifikat rumah (Untuk menunjukan status kepemilikan rumah)
   -Jika SPPT bukan nama sendiri, bisa, dengan catatan atas nama orang tua
   -Jika sppt bukan nama sendiri karena belum balik nama bisa ditambahkan dengan kwitansi jual beli     rumah dan atau  dengan akta jual beli
4. Foto copy buku nikah (Untuk pemohon yang sudah menikah)
   -Untuk janda/duda bisa diganti dengan surat cerai atau surat kematian suami/isteri


5. Foto copy Siup, TDP/Surat keterangan usaha dari desa (Untuk wiraswasta)
6. Slip gaji/surat keterangan penghasilan dan surat keterangan kerja (Untuk karyawan)
7. Foto copy buku tabungan/rekening koran 3 bulan terakhir/Nota-nota usaha
8. Foto copy NPWP pribadi untuk pengajuan hutang diatas 100 juta
8. Foto copy STNK yang masih berlaku dari kendaraan yang dijaminkan
   -Jika ada kesalahan tulis di STNK harus direvisi dulu di Samsat setempat.
9. Foto copy Buku KIR yang masih berlaku (untuk kendaraan niaga)
10.BPKB asli + Faktur
   -JIka di Bpkb tidak terdapat faktur, maka harus minta copy faktur yang dilegalisir di samsat setempat
   -Jika ada ada salah tulis di BPKB yang tidak sesuai dengan spesifikasi kendaraan, maka bpkb harus          direvisi/her  BPKB dulu di samsat setempat
   -Jika Ada perubahan spesifikasi kendaraan yang belum tercatat di BPKB seperti ganti NOPOL, ganti Warna, rubah  bentuk, maka perubahan tsb harus dicatatkan di BPKB di Samsat setempat

catatan:
Jika terdapat perbedaan nama di KTP dengan nama di Buku Nikah atau Kartu keluarga, ada persyaratan tambahan yaitu surat keterangan beda nama dari desa.
   

Artikel terkait lainnya :

0 komentar:

Posting Komentar

Please comment..